asarpua.com

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Aula Melati Kantor Bupati, Jumat (19/04/2024). (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Aula Melati Kantor Bupati, Jumat (19/04/2024).

Membuka kegiatan itu, Bupati Asahan Surya mengatakan pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini adalah amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 31, bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Asahan untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPN dan RT RW.

“Forum Musrenbang RPJPD ini sangat penting guna menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Asahan. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari masing-masing OPD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Masih kata bupati, RPJPD Kabupaten Asahan 2025-2045 ini juga menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 dan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan 2025.

Surya bilang, di tahun 2024 ini daerahnya juga akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Untuk itu, dokumen RPJPD dan RPJMD Teknokratik akan menjadi dokumen penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misi masing-masing calon.

“Oleh karena itu saya harap penyelesaian dokumen RPJPD ini dapat selesai sebelum tahapan-tahapan Pilkada dimulai,” tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi dan sinergi sangat penting antara pemerintah daerah instansi vertikal BUMN BUMD perusahaan swasta dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan khususnya untuk peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, pelayanan pendidikan, dan kesehatan.

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat diharapkan kita dapat mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Asahan melalui implementasi program-program strategis yang akan disepakati dalam Musrenbang ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Zainal Arifin Sinaga dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 UU RI No 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan Pengendalian dan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan Renja Pemerintah Daerah pada pasal 31 ayat 1 Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan, terhadap visi dan misi.

Dijelaskannya, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) tahun 2025-2045 sebagai pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

Selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi misi dan program bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

“Sebagai tolak ukur dalam mengukir serta melakukan evaluasi kinerja setiap lima tahunan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Asahan tahun 2025-2045,” jelasnya.

Musrenbang juga diikuti oleh Wakil Bupati (Wabup) Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan Forkopimda, Kemenag para asisten, OPD, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Sekdakab Asahan Terima Kunker DPRD Sumut

Redaksi

Cegah Covid-19, Pemkab Asahan Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Redaksi

Sekdakab Asahan Buka FGD Penyusunan Teknokratik RPJMD