asarpua.com

Ribuan Honorer Pemkab Asahan Ikuti Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN

Ribuan honorer non- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti sosialisasi kebijakan pengadaan ASN di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (26/08/2024). (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Ribuan honorer non- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti sosialisasi kebijakan pengadaan ASN di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (26/08/2024).

“Untuk peserta adalah seluruh tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Asahan, terdiri dari tenaga guru/kependidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 3.014 peserta,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan Buwono Prawana dalam laporannya.

Buwono lanjut merincikan, ribuan tenaga non-ASN tersebut, yaitu dari tenaga kesehatan sebanyak 178 orang, tenaga pendidik 1.790 orang dan tenaga teknis 1.046 orang.

Ia lanjut menjelaskan, dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi tentang kebijakan pengadaan ASN kepada seluruh tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Asahan khususnya, serta masyarakat Asahan, untuk menambah pengetahuan dan wawasan para peserta tentang tata cara membuat akun pada aplikasi SSCASN dalam rangka persiapan mengikuti seleksi kompetensi,” jelasnya.

Membacakan pidato Bupati Asahan, Pj Sekda Zainal Arifin Sinaga menyampaikan, bahwa Pemkab Asahan telah menerima persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran (TA) 2024 sebanyak 700 formasi yang terdiri dari 163 CPNS dan 537 formasi pegawai PPPK.

Menindaklanjuti hal tersebut, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal jadwal seleksi pengadaan CPNS 2024, Pemkab Asahan telah mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Asahan Tahun Anggaran 2024 yang sudah dimulai sejak 20 Agustus 2024 lalu.

“Sedangkan untuk pengadaan PPPK masih menunggu peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan jadwal pengadaan dari Badan Kepegawaian Negara,” sebutnya.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian pihaknya terhadap seluruh tenaga non-ASN yang sudah bertahun tahun bekerja di lingkungan Pemkab Asahan.

“Pengadaan pegawai ASN ini dilaksanakan dengan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktek KKN dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa seleksi pengadaan ASN baik untuk CPNS maupun PPPK dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia pun mengingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku dapat meloloskan peserta saat seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Kelulusan saudara-saudari adalah prestasi dan hasil kerja saudara sendiri sehingga saya harapkan saudara-saudari sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tertib,” pesannya.

Di tempat terpisah, Deputi Bidang Mutasi Kepengawaian BKN Dra. Aris Windiyanto, M. Si secara virtual mengapresiasi Pemkab Asahan melalui BKPSDM telah menggelar kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini satu-satunya yang digelar Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada tenaga kerja non-ASN yang telah berkerja dan mengabdikan dirinya bertahun-tahun kepada Pemkab Asahan,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan beserta jajaran, para Asisten Setdakab Asahan, beberapa OPD Pemkab Asahan. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Lantik 505 PPPK, Bupati Asahan Minta Taati Aturan

Pimpin Apel Gabungan, Pjs Bupati Asahan Ingatkan ASN Netral dalam Pilkada

612 PPS Asahan Dilantik, Ini Pesan Bupati Surya