asarpua.com

Reskrim Polsek Batangkuis Ringkus Pengguna Sabu

ASARPUA.com – Medan – Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, meringkus seorang pria berinisial SNS, 21, Warga Dusun I Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. SNS diamankan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Senin (16/03/2020).

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis.

Adapun kronologis penangkapan SNS, Akp Simon Pasaribu menjelaskan “Pada hari Minggu tgl 15 Maret 2020 sekira pukul 22.30 WIB, personil Opsnal Polsek Batang Kuis  Polresta Deli Serdang menerima Informasi dari  masyarakat bahwa di Dusun I Desa Sugi Harjo Kecamatan Batang Kuis sering adanya transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, tim opsnal kita melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.40 Wi  Tim Opsnal kita yang tiba di lokasi melihat pelaku SNS sedang duduk duduk di dekat sepeda motor nya”

“Kemudian Opsnal Polsek Batang Kuis menginterogasi pria tersebut dan mengaku bernama SNS, kemudian dilakukan penangkapan serta dilakukan pemeriksaan badan dan juga pemeriksaan terhadap sepeda motor pelaku.

 Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan di dalam jok sepeda motor SNS tersimpan tas sandang berwarna hitam. Dari dalam tas sandang warna hitam tersebut, personil kita menemukan 8 (delapan) bungkusan plastik kecil yang diduga berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 1 (satu) sekop yang terbuat dari sedotan.

Pada saat dilakukan interogasi kepada SNS dirinya mengakui narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku SNS dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur AKP Simon Pasaribu.

Dari penangkapan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan barang Bukti 8 (delapan) bungkus / Paket Kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang siap edar dengan harga 100 ribu perpaket, 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 3103 MAZ serta 1 (satu) buah tas sandang merk Polo warna hitam.(as-14)

Related News

Terima Bantuan APD dari Masyarakat Tionghoa Asahan

Redaksi

Dicopot DKPP dari Ketua KPU Sumut, Yulhasni: Kita Hormati

Redaksi

Pemprovsu Raih Lima Kali Predikat WTP

Redaksi