ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menggelar reses II masa sidang II Tahun 2020 dengan door to door. Momen pelaksanaan reses bertemu warga menyerap aspirasi sekaligus memberikan bantuan kepada warga kurang mampu terkena dampak Corona virus Disease 2019 (Covid-19).
Pelaksanaan reses door to door berlangsung 2 gelombang sejak (01/05/2020) di dua lokasi berbeda Kelurahan Bantan Timur dan Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. Edwin Sugesti didampingi Ketua DPC PAN Medan Tembung Iddwar, kader PAN Dedy Saputra, Riski handoko dan Rahmat Syahputra.
Edwin Sugesti Nasution politisi PAN asal daerah pemilihan (dapil) III itu menyusuri lorong sempit hingga bertemu langsung konstituennya. Satu persatu pemilik rumah di Jalan Pukat II Gg Bilal, Gg Seniman, Gg Sederhana lalu menuju Jln. Pukat V dan Pukat III dalam menjemput aspirasi. Saat bertemu warga dilakukan komunikasi terkait keluhan pelayanan publik dan infrastruktur di Kota Medan.
Selesai menyerap aspirasi warga, Edwin Sugesti Nasution yang saat ini menjabat Ketua Fraksi DPRD Kota Medan itu menyerahkan bantuan makanan, beras, hand sanitizer dan masker khususnya bagi warga kurang mampu.
Beragam keluhan warga diserap termasuk banyak warga yang di lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) dari tempat kerjanya. Sementara warga yang pekerja harian tidak dapat bekerja mencari nafkah. Warga minta bantuan untuk bertahan memenuhi kebutuhan sehari hari. Pada umumnya warga mengeluh soal terpuruknya ekonomi akibat dampak Covid-19.
Pada kesempatan itu, warga sangat berharap kepedulian Edwin Sugesti menyikapi kesulitan atau penderitaan masyarakat. “Kami tidak boleh keluar rumah dan bertemu kepada pejabat untuk menyampaikan aspirasi kami. Terima kasih kehadiran pak Edwin Sugesti yang mau menjemput keluhan kami,” ujar Parlagutan Lubis salah satu warga Kelurahan Bantan Timur.
Pelaksanaan Reses yang berketepatan pada bulan Suci Ramadhan, setiap rumah yang di kunjungi Edwin Sugesti memberikan takzil, Nasi Kotak dan Snack. Makanan itu untuk dinikmati saat berbuka Puasa bagi masyarakat yang menjalankan Ibadah puasa. (as-01)