ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu merazia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Aekkanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Minggu (10/08/2025). Dalam operasi kali ini, sebanyak 6 orang pengunjung dilakukan tes urin.
Tim razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Iwan Mashuri menyasar THM Star High Karaoke TV di Jalan Mayor M Siddik, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Razia dilakukan mulai pukul 00.30 hingga 03.00 WIB.
Informasi dari pihak kepolisian, mengatakan operasi ini diawali apel persiapan dan arahan dari Kasat Resnarkoba. Tim kemudian memasuki gedung Star High KTV yang masih beroperasi hingga dini hari. Tim juga menggeledah ruangan-ruangan KTV dan mengamankan 6 orang pengunjung.
“Sebanyak 6 orang pengunjung dilakukan tes urin. Seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Selain itu, dari setiap ruangan karaoke tidak ditemukan Narkoba,” kata petugas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di tempat hiburan malam.
“Kami akan melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari Narkoba,” kata Arwin kepada sejumlah wartawan, Senin (11/08/2025),
Iptu Arwin juga menghimbau seluruh masyarakat Labura untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba ataupun gangguan Kamtibmas ke pihak kepolisian.
“Karena pemberantasan Narkoba dan penanganan situasi Kamtibmas akan berjalan lebih efektif jika adanya dukungan dan sinergi dari masyarakat,” sebut Arwin. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

