asarpua.com

Polsek Pancurbatu Ringkus Pembobol Toko Ginting

ASARPUA.com – Medan – Dua orang pelaku pembobol toko tak menyadari terekam kamera CCTV saat mencuri. Akibat kebodohannya itu, kedua pelaku akhirnya diciduk polisi.

Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrim, AKP Syahril Siregar menjelaskan kedua pelaku itu DN (17) dan HB (35). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mereka ditangkap lantaran membobol sebuah toko milik Noprianto Ginting di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu  Deliserdang, Minggu (26/07/2920) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pemilik toko begitu mengetahui tokonya sudah dibobol kedua pelaku, langsung melaporkannya ke Polsek Pancurbatu.

Dari laporan korban tersebut, personil langsung turun ke lokasi dan melakukan  olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan memeriksa beberapa saksi.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan saksi, terungkap identitas para pelaku. Selanjutnya personil langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bersembunyi di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu.

Di situ, personil berhasil mengamankan kedua pembobol toko beserta barang bukti, berupa 1 bungkus plastik besar, berisikan tembakau hitam, 1 buah obeng, 2 buah gembok, 2 buah engsel pintu.

Selanjutnya kedua pelaku pembobol toko itu pun langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita amankan pada, Senin (27/07/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat kedua pelaku kita amankan tidak menyadari kalau aksinya terekam kamera CCTV. Sehingga saat kita amankan pelaku tidak melakukan perlawanan,”ujar AKP Syahril Siregar, Senin (27/07/2020.(asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

DPRD Medan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RP-APBD Tahun 2020

Redaksi

Kabag Tapem Terima Lencana Pancawarsa

Redaksi

IM3 Ooredoo Kasih Tambahan Kuota 24 Jam Akhir Tahun

Redaksi