ASARPUA.com – Medan – Tim Pegasus Polsek Medan Kota Berhasil Mengamankan Nurh (25) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu.
“Kita mendapat informasi di Gang Merdeka Jalan Brigjen Katamso ada seorang wanita yang sering menjual sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Selasa (03/12/2019).
Mendapat informasi tersebut, sambung Yaqin, Tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa seorang perempuan diketahui kerap menjual narkotika jenis sabu-sabu.
Kita menyamar sebagai pembeli dan sepakat dengan pengedar untuk jumpa setelah menentukan harga barang miliknya,” ujar Kanit, seraya menambahkan kesepakatan transaksi akan dilakukan di Jalan Katamso, Gang Merdeka.
Setelah dibeli, tim langsung menerobos ke dalam rumah dan melihat barang bukti berupa dua plastik ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu, timbangan dan beberapa bungkus klip plastik kosong.
“Saat kita masuk ke rumahnya, suaminya langsung kabur melalui atap rumah dan sekarang dalam pengejaran petugas,” ujarnya.
Yaqin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberi informasi kepada petugas apabila ada penyalahgunaan narkotika.
“Silahkan lapor. Identitas dari pelapor akan kita rahasiakan. Kita serius memberantas narkoba dan sangat butuh bantuan dari masyarakat,” katanya. (as-14)