ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria lanjut usia (Lansia), terduga pengedar Narkoba jenis sabu. Lansia RM ditangkap dari warungnya di Dusun X, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (16/10/2025), sekira pukul 14.30 WIB.
“RM alias Man pria berusia 62 tahun, terduga pelaku pengedar sabu itu tak berkutik saat diringkus tim petugas dari dalam warung miliknya saat menunggu pelanggan. Dua paket narkotika jenis sabu siap edar turut diamankan dari lokasi,” kata Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba kepada sejumlah wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Ia menjelaskan, penangkapan penangkapan Man berawal dari informasi masyarakat tentang adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu di Dusun X Desa Belungkut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Marbau dipimpin Kanit Ipda Poriaman SH langsung turun melakukan penyelidikan. Tim mendapati terduga pelaku sedang berbaring di dalam warungnya sambil menunggu pembeli.
“Saat didatangi tim polisi, Man dengan gerak-gerik yang mencurigakan langsung diamankan,” sebutnya.
Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 2 paket (plastik klip) berisi narkotika jenis sabu seberat 0,47 gram dari bawah Tupperware berwarna putih di dalam steling barang dagangannya.
Selain pelaku dan sabu, lanjut AKP Jhonly, timnya juga mengamankan Handphone merk Oppo yang diduga sebagai alat komunikasi pelaku dengan pemasok maupun pelanggan, pipet berbentuk sekop, serta uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan sabu.
“Hasil interogasi awal, Man mengakui sabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial W, dan diselipkan di bawah Tupperware, serta uang Rp200 ribu hasil penjualan sabu hari itu,” ungkap AKP Jhonly.
Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Marbau, dan kemudian diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku telah diserahkan ke Polres. Sementara untuk pemasok barang haram tersebut masih dalam pencarian,” jelasnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

