asarpua.com

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pengedar Narkoba di Gunung Selamat

Terduga pengedar Narkoba di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunungselamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, JU alias Jo (47), diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, Rabu (30/07/2025). Polisi mengamankan sabu 9 bungkus, HP dan uang yang diduga hasil penjualan sabu. (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menangkap terduga pengedar Narkoba di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunungselamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Polisi mengamankan sabu 9 bungkus, HP dan uang yang diduga hasil penjualan sabu.

“Pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH kepada sejumlah wartawan, Sabtu (02/08/2025).

Iptu Arwin menyebutkan, Polsek Bilah Hulu merespon cepat laporan masyarakat itu. Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu SH bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan, Rabu (30/07/2025).

Sekitar pukul 17.00 WIB, tambahnya, tim tiba di lokasi dan mengamati situasi. Tim kemudian melakukan penggerebekan terhadap 2 laki-laki dewasa yang berada di area tersebut.

“Seorang pria diamankan, yang kemudian diketahui berinisial JU alias Jo (47), warga Dusun Gunung Selamat, dan satu berhasil kebur,” sebut Arwin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang tunai dari saku pelaku. Tak jauh dari lokasi penangkapan, tepatnya di tunggul pokok sawit, tim menemukan dompet kecil berisikan 9 plastik klip transparan berisi sabu, 11 plastik klip kosong dan 2 pipet kecil berbentuk sekop. Tim polisi juga mengamankan HP dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu dari pelaku JU.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Solad. Namun, saat dilakukan pengembangan ke arah pelaku lain, yang bersangkutan tidak ditemukan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” sebut Arwin.

Terduga pengedar sabu JU beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu, dan selanjutnya diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi muda bangsa,” sebutnya.

(Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polisi Amankan 15 Pelaku Pungli, 5 Juru Parkir Liar dan 5 Anak Geng Motor di Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Cabul dan Persetubuhan Terhadap Anak

Curi Kereta, Warga Pangkatan Labuhanbatu Ditangkap