asarpua.com

Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Narkoba di Negeri Lama, Ganja 237 Bungkus Diamankan

Terduga pengedar Narkoba, H alias Husin (35) beserta barang bukti ganja 237 bungkus, timbangan, uang dan HP, setelah diamankan dari rumahnya, Rabu (26/11/2025). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menangkap terduga pengedar Narkoba di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan ganja 237 bungkus.

“Pelaku berinisial H alias Husin (35), yang merupakan warga setempat, ditangkap saat sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya,” kata Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal kepada sejumlah wartawan, Jumat (28/11/2025).

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing. Pelaku diringkus dari rumahnya ketika sedang menunggu pelanggannya, Rabu (26/11/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan Husin berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku kerap melakukan transaksi Narkoba jenis ganja di wilayah tersebut.

Menerima laporan warga, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Sesampainya di rumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan paket ganja siap edar yang diletakkan di samping pelaku saat diamankan,” sebutnya.

Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan 207 bungkus kecil berisi ganja, 30 bungkus ukuran besar berisi ganja, plastik asoy berisi ganja, serta berbagai perlengkapan untuk menimbang dan membungkus tanaman yang mengandung narkotika itu.

“Total berat barang bukti ganga yang disita mencapai 1.238 gram. Selain itu, tim juga mengamankan telepon seluler, uang tunai Rp259.000. Menurut pelaku, uang itu hasil penjualan ganja,” ungkapnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, mengapresiasi tim Polsek Bilah Hilir dalam pengungkap kasus ini.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya,” sebutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba.

“Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya laten peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” ajak Iptu Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polsek Panai Hilir Tangkap Kurir Sabu Antar-Kecamatan

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Tangkap Tiga Orang Penjual Narkoba di Bungalow Bandar Baru

Redaksi

Polres Sergai Amankan 6 Pengedar dan 3 Pemakai Narkoba

Redaksi