ASARPUA.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan sebanyak 313 botol minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 bertempat di Halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019) pagi.qppp
Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Sofyan, SH didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan mengatakan kegiatan operasi miras dengan sasaran kafe, warung dan toko menjual miras beralkohol berbagai merek tidak memiliki izin dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas menjelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2020.
“Total miras yang disita, sebanyak 313 botol diantaranya Sat Narkoba berhasil menyita 70 botol, Polsek Firdaus 68 botol, Polsek Teluk Mengkudu 55 botol, Polsek Kotarih 30 botol, Polsek Pantai Cermin 29 botol, Polsek Dolok Masihul 27 botol, Polsek Perbaungan 26 botol dan Polsek Tanjung Beringin 8 botol,” ¹paparnya.(as/arifina⁰⁰0ĺ⁰⁰0⁰ppp⁰0p

