asarpua.com

Polres Labuhanbatu Siap Amankan Kampanye Akbar Pemilu 2024

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu siap mengamankan agenda kampanye akbar atau rapat umum pada tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pengamanan ini meliputi dua wilayah, yaitu Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, Minggu (21/01/2024).

Kata Parlando, kampanye akbar ini akan berlangsung selama 18 hari ke depan, terhitung dari tanggal 21 Januari sampai dengan 7 Februari 2024 mendatang.

“Dengan waktu yang telah dibatasi, dimulai pukul 09.00 WIB sampai paling lama pukul 18.00 WIB,” jelas Parlando via pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Polres Labuhanbatu juga telah mengikuti rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye akbar yang digelar oleh KPUD Labuhanbatu dan Labura, Sabtu (20/01/2024). Rapat melibatkan pengawas dan peserta Pemilu yakni Bawaslu, partai politik dan pemerintahan setempat berlangsung di Ballroom Yosefin Hotel Permata Land Rantauprapat. Sementara untuk Labura dilaksanakan di Aula Hotel Shangrila Aek Kanopan.

Menurut Parlando rapat koordinasi ini sangat penting khususnya bagi Polres Labuhanbatu untuk dapat membuat rencana pengamanan kampanye akbar, agar seluruh rangkaian pada tahapan kampanye dalam bentuk rapat umum dapat berjalan dengan baik. Sehingga segala program dan visi/misi para peserta Pemilu 2024 dapat tersampaikan dengan baik, aman dan lancar.

“Kita semua dan seluruh masyarakat berharap selama pelaksanaan kampanye tercipta situasi aman dan baik di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura. Apapun potensi terjadinya tindak pidana Pemilu mari sama-sama kita antisipasi, dan menjaga keamanan selama masa kampanye. Polres Labuhanbatu beserta jajaran senantiasa melaksanakan upaya-upaya cipta kondisi yang kondusif melalui giat-giat preemtif dan preventif serta represif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Parlando menjelaskan, kampanye akbar berlangsung hingga tanggal 10 Februari, namun di tingkat Kabupaten telah ditetapkan dan disepakati oleh pimpinan partai politik pusat untuk jadwal kampanye Parpol dan Capres/Cawapres hanya sampai tanggal 7 Februari 2024.

“Kami harapkan 3 hari sebelum kampanye para Ketua Partai Politik agar memberikan pemberitahuan agar kami dapat menyiapkan personil pengamanan dan kami dari pihak Polres Labuhanbatu menghimbau untuk kegiatan kampanye yang berupa konvoi harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan,” tegasnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Cek Kesehatan Personel dan Petugas PPK

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu