asarpua.com

Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu 35 Gram di Penginapan

Tersangka pengedar sabu, CW (28), ditangkap dari satu penginapan di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (07/04/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap Narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar tak berkutik saat disergap personel kepolisian dari satu penginapan di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (07/04/2026).

Dari tangan pelaku berinisial CW (28), polisi mengamankan sedikitnya 35 gram sabu sebagai barang bukti. Penangkapan dipimpin Kanit Idik I Ipda Sastrawan Ginting, setelah timnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di penginapan tersebut.

Berbekal laporan warga, tim petugas turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kamar penginapan tersebut. Hasilnya, CW berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Ya, tim personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW,” kata Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (09/04/2026).

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa satu bungkus (plastik klip besar) berisi sabu seberat 35 gram, plastik klip kosong dan balutan lakban warna kuning yang digunakan membalut sabu tersebut.

“Sabu tersebut sempat disembunyikan di dalam septic tank dan dibungkus lakban untuk mengelabui aparat. Modus ini diduga untuk menghindari deteksi saat penggerebekan,” ungkap Kasat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, CW mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang yang tidak dikenalnya.

AKP Hardiyanto mengatakan pengungkapan kasus peredaran Narkoba ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Ini bentuk respons cepat kami dalam menindaklanjuti informasi yang masuk serta komitmen dalam memberantas peredaran Narkoba,” kata Kasat.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran Narkoba.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas Narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Iptu Arwin.

Saat ini, CW beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polres Labuhanbatu Bantu Material Bangunan Yayasan Miftahul Khoir Al Marbawy

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polsek Marbau Patroli Dialogis R4

Polres Labuhanbatu Berbagi di Jumat Berkah, Perkuat Hubungan Humanis dengan Masyarakat

Redaksi