ASARPUA.com – Medan – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendri David Bintang Tobing dan Satuan Intelkam Polres Batubara berhasil mengungkapkan jaringan narkotika setara jaringan internasional.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan disaat Konfrensi Pers, Senin (23/03/2020) sekira pukul 10.30.Wib di Mapolres Batubara. Selanjutnya Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan bahwa kedua Bandar Narkoba Asal Aceh AA dan SK yang awalnya dengan modus membawa salak dari Aceh ke Batubara.
Keterangan kedua jaringan Internasional Bandar Narkotika jenis sabu yang juga merangkap jaringan antar propinsi ini sudah sering melancarkan aksinya di setiap daerah yang menjadi pesanan para pengedar daerah. Bandar Narkoba inisial (AA) dan (SK) yang juga sering mengantar pesanan dengan skala besar untuk di edarkan ke bandar bandar daerah khususnya Sumatera Utara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis juga menambahkan bahwa kedua tersangka bandar narkotika jenis sabu seberat 5 Kg akhirnya tamat di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengaspresiasi dan berterimakasih kepada Sat Intelkam dan Sat Narkoba yang telah bekerja dengan baik dalam Operasi Gabungan selama satu bulan dan telah berhasil menangkap tersangka bandar narkoba serta menyita barang bukti sebanyak 5 kg sabu dari kedua tersangka bandar narkoba yang bernama AA dan SK yang terkenal sangat licin dan profesinal dalam aksinya.
“Keduanya adalah warga Bireuen Aceh. Mereka juga sudah sering melancarkan aksinya dengan imbalan setiap per kg Rp50 juta. Saat ini kami dan satuan Narkoba Polres Batu Bara masih terus mendalami kasus ini untuk dugaan ada bandar besar di balik pengungkapan narkoba ini,” jelas Kapolres.
Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Hendy David Bintang Tobing mengatakan Operasi ini dilakukan dengan sangat dramatis, kami melakukan pengintaian dan penangkapan kedua tersangka yang berinisial (AA) dan (SK) bersama Sat Intel Polres Batu Bara dan dengan persiapan yang matang.
“Disinyalir bakal ada perlawanan disaat kami melakukan penangkapan kepada dua tersangka serta dalam kronologis penangkapan kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Oleh sebab itu kami lakukan tembakan terukur kepada kedua tersangka dengan menyita barang bukti 5 Kg sabu dan 2 buah Handphone dan untuk lebih lanjut lagi kedua tersangka yang sudah tidak berkutik langsung di bawa ke Mapolres Batu Bara serta barang bukti untuk di pertanggungjawabkan atas perbuatannya,” pungkas Kasat Narkoba.(as-14)