ASARPUA.com– Asahan – Petugas Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, yang beraksi di salah satu rumah warga Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Minggu dinihari lalu
Tersangka berinisial IL (26) warga Dusun 3 Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya karena berusaha melawan petugas saat hendak di tangkap.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi Minggu (23/12) dinihari sekitar pukul 3, di Dusun 2 Desa Perkebunan Sei Silau kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Saat itu korban yang bernama Wenny Maya Tari (31) terbangun dan melihat ada seorang laki-laki yang menggunakan penutup wajah sedang mengambil barang dari atas lemari. Korban kemudian spontan berteriak “Siapa Kau”. Namun pelaku langsung mendatangi dan menutup mulut korban sambil mengancam dengan benda yang mirip dengan arit.
Mendengar ada suara keributan, ibu mertua korban yang berada di kamar sebelah mendatangi kamar menantu nya sambil bertanya “Kenapa Kau”. Pria yang tidak diketahui identitas nya itu kemudian melarikan diri melalui jendela kamar korban dan membawa kabur satu unit handphone dan uang tunai 700 ribu rupiah.
Mendapat laporan peristiwa itu, kemudian Tim Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Prapat Janji langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban dan warga setempat.
Selanjutnya, pada Selasa (25/12/2018) malam, Polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Singapore Land Waterpark Kabupaten Batubara. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menangkap tersangka. Namun tersangka yang bekerja sebagai Security di Singapore Land Waterpark tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan melumpuhkan tersangka di bagian kaki nya. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Haji Manan Simatupang Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis.
Dari tersangka, polisi juga menyita barang bukti 2 unit handphone, 1 Sim Card milik korban, dan uang tunai 100 ribu rupiah.
“Dalam melakukan aksinya, tersangka dan seorang rekan nya yang kini buron, terlebih dahulu mempelajari kebiasaan keluarga korban. Pada saat suami korban berangkat kerja sekitar jam 2 dinihari, tersangka yang membawa senjata tajam masuk ke dalam rumah korban sekitar jam 3 dinihari.
Pelaku sempat menyekap korban dan membawa kabur handphone dan uang milik korban,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah sakit.
Pada saat hendak ditangkap, sambung Faisal, tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya.
“Saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka dan masih memburu tersangka lain,”tandasnya. (as-hal)