asarpua.com

Poldasu Musnahkan 130 Kg Lebih Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

ASARPUA.com – Medan – Polda Sumatera Utara (Poldasu) memusnahkan 130,29 Kg Sabu dan 159 butir Pil Ekstasi. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Hendri Marpaung di halaman Direktorat Narkoba Poldasu, Senin (10/12/18).

Dalam kesempatan itu Kombes Pol Hendri Marpaung kepada wartawan mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil dari penangkapan dan penyitaan pada bulan September hingga Nopember 2018.

Barang haram itu berasal dari 36 kasus dengan 73 orang tersangka terdiri dari 68 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Dari 130,29 Kg, Pil Ekstasi 159 butir, disisihkan untuk Labfor sebanyak 1,55 Kg dan pil Ekstasi 22 butir, total yang dimusnahkan narkoba jenis Sabu sebanyak 128,67 Kg, Pil Ekstasi sebanyak 137 butir.

Menurut Dir Narkoba,  Kombes Henri Marpaung pemusnahan barang bukti menjadi kegiatan yang rutin dilakukan.

Tak ada pilihan lain bagi aparat Kepolisian Poldasu selain terus berupaya melakukan upaya preventif dan represif dalam memerangi narkoba di Sumatera Utara.

Berdasarkan banyaknya jumlah barang bukti yang berhasil disita, serta jumlah tersangka yang berhasil diamankan, dapat dipahami keberadaan Narkoba benar-benar sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan.

Upaya yang dilakukan pihak kepolisian tidak akan ada artinya tanpa bantuan masyarakat. Bantuan dari masyarakat yang penting dalam hal ini menjaga lingkungan terutama keluarga masing-masing. “Bentengi diri masing-masing, anak-anak dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan Narkoba ini, jadilah polisi bagi diri sendiri, anak dan keluarga,” ujarnya.(as-15)

Related News

Antik Toba 2019, Poldasu Ungkap 572 Kasus Narkoba

Redaksi