26/04/2025
asarpua.com

PKK Sumut Salurkan Bantuan untuk Pedagang Pasar

ASARPUA.com – Medan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan bantuan bahan pokok kepada para pedagang di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Medan, Senin (06/07/2020). Ini merupakan bentuk kepedulian PKK Sumut terhadap nasib para pedagang yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Bantuan bahan pokok tersebut diserahkan Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua TP PKK Sumut Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah kepada para pedagang di Pasar Petisah dan Pusat Pasar. Bantuan yang terdiri dari beras, minyak makan, telur, mi instan, hand sanitizer dan masker tersebut merupakan bantuan dari para donatur, antara lain Grab Indonesia, Nutrifood dan PLN wilayah Sumut.

“Dalam rangka Hari Keluarga Nasional, PKK Sumut bersama dengan Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan para donatur memberikan bantuan berupa bahan pokok dan handsanitizer serta masker untuk para pedagang. Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban mereka disaat sulit seperti ini,” ujar Nawal.

Nawal menjelaskan bahwa total ada 400 paket bahan pokok yang dibagikan, 200 untuk pedagang yang ada di Pasar Petisah dan 200 paket sembako dibagikan di Pasar Central.”Di Pasar Petisah mayoritas penerima bantuan adalah tukang jahit, sedangkan di Pusat Pasar, mayoritas penerima adalah pedagang sayuran,” tambah Nawal.

Plt Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Nasib mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Ketua PKK Sumut. “Terima kasih karena telah memperhatikan para perdagang kami yang terdampak ekonominya karena Covid-19. Terutama para tukang jahit yang sepi orderan atau pembeli. Kalau pedagang sayur dan kebutuhan pokok lainya masih banyak pembelinya, makanya hari ini kebanyakan tukang jahit yang kami bawa,” ujarnya. (asarpua-01)

Related News

Kasat Lantas Polrestabes Medan: Kita Tertib Medan lancar

Redaksi

Polres Belawan Paparkan 5 Kasus Berhasil Diungkap dalam Seminggu

Redaksi

Baksos Operasi Hernia Kejati Sumut Pecahkan Rekor MURI

Redaksi