ASARPUA.com – Asahan – Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi memimpin penggerebekan lokasi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, Kamis (16/01/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Dalam operasi tersebut, lima pelaku berhasil ditangkap.
Adapun pelaku masing-masing berinisial AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48). Kelimanya merupakan Warga Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan.
Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mesin judi tembak ikan, koin permainan judi dan berbagai barang bukti lainnya yang digunakan sebagai sarana perjudian.
Kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberantas berbagai bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak mentolelir apapun jenis perjudian dan berbagai tindakan melawan hukum yang meresahkan masyarakat. Polisi dan TNI akan terus bergerak menindak tegas terhadap pelaku dan siapapun yang memfasilitasi aktivitas ini,” tegas Kapolres AKBP Afdhal di ruang kerjanya, Minggu (19/01/2025).
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan di lingkungan mereka.
“Informasi apapun yang berkaitan dengan penyakit masyarakat penting untuk kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Kapolres memastikan akan terus meningkatkan penggerebekan ataupun pengungkapan kasus serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana.
“Saya pastikan tidak ada ruang bagi perjudian di Kabupaten Asahan” tegas Kapolres. (Asarpua)
Reporter: Nirwan Pase