asarpua.com

Pemko Medan Serahkan Zakat di 6 Kecamatan

ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan menyalurkan zakat kepada 4.500 warga kurang mampu yang tersebar di 6 kecamatan  di Kota Medan, Selasa (28/05/2019). Penyaluran zakat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan puasa, guna membantu meringankan beban warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan di bulan puasa sekaligus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Zakat yang dibagikan tersebut merupakan hasil zakat dari Walikota Medan Dzulmi Eldin beserta keluarga, Wakil Wali Kota Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan. Direncanakan, seluruh zakat yang terkumpul itu akan disalurkan kepada warga kurang mampu di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan.

Namun untuk penyaluran awal, zakat diserahkan kepada warga kurang mampu di 6 kecamatan yakni Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli,  Medan Timur dan Medan Johor. Penyaluran zakat dilakukan langsung Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda. Adapun zakat yang disalurkan tersebut dalam bentuk paket dimana masing-masing paket berisi beras 5 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng kemasan 1 liter serta uang tali asih.

Yang pertama kali menyalurkan zakat adalah Wali Kota. Penyalurannya dilakukan di Kantor Camat Meda Marelan Jalan Kapten Rahmad Buddin. Di tempat tersebut tercatat 1.000 warga kurang mampu mendapatkan paket zakat dari Pemko Medan. Tampak warga yang umumnya sudah berusia paro baya itu sangat suka cita ketika menerima paket zakat..(as-01)

Related News

Sumut Lestarikan Budaya Etnik Lewat Busana

Redaksi

Akhyar Apresiasi GMM Berikan Sembako kepada Masyarakat Kota Medan

Redaksi

Dubes Swiss untuk Indonesia Kunjungi Pemko Medan

Redaksi