ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah Labuhanbatu.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Jumat (23/01/2026). Rakor ini dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri, Sekretaris Daerah Hasan Heri Rambe, kepala perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, serta perwakilan instansi vertikal yang tergabung dalam GTRA.
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita saat memimpin pertemuan tersebut menegaskan rapat koordinasi GTRA menjadi momentum strategis di awal tahun anggaran 2026. Menurutnya, forum ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antar-instansi dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Labuhanbatu sebagai langkah awal menyusun program kerja tahun 2026. Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dan menyusun langkah konkret agar reforma agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut bupati.
Sejumlah agenda penting dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari evaluasi pelaksanaan program reforma agraria tahun sebelumnya, pemetaan potensi dan permasalahan pertanahan, hingga perencanaan program kerja GTRA ke depan. Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal dan seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Labuhanbatu berharap Gugus Tugas Reforma Agraria mampu merumuskan kebijakan dan langkah strategis yang tepat sasaran, khususnya dalam penataan aset dan akses reformasi agraria. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan mengurangi konflik agraria di tengah masyarakat,” sebut Maya.
Dalam rapat tersebut turut dibahas identifikasi objek dan subjek tanah, serta langkah-langkah penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan reforma agraria sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Maya selalu Ketua GTRA Labuhanbatu menegaskan, melalui GTRA, pemerintah berupaya menata penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara adil.
“Reforma agraria tidak hanya soal sertifikat, tetapi juga bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo SH, memaparkan kondisi terkini lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Kebun Rantauprapat di Kecamatan Bilah Barat. Ia menjelaskan peta, luas, serta kondisi lahan yang menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut.
Sejalan dengan itu, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji SSos MIP menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung proses penertiban status lahan demi kepentingan bersama dan terciptanya ketertiban di masyarakat.
Rapat koordinasi GTRA juga diwarnai dengan saran dan masukan dari Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman serta Kasi Datun Kejari Labuhanbatu, Alfredo Damanik SH MH. Masukan dari keduanya diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah konkret GTRA dalam mempercepat penyelesaian persoalan agraria dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

