asarpua.com

Pemkab Karo Tak Becus atasi Kemacetan Parah Sekitar Pajak Tigapanah

ASARPUA.com – Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo sepertinya tidak punya solusi dan tak becus mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi pada jam-jam tertentu di ruas jalan nasional Kabanjahe – Tigapanah persisnya di sekitar Pasar Tigapanah yangsemakin parah. Bupati Karo Terkelin Brahmana selaku pucuk pimpinan di Kabupaten Karo bahkan terkesan “tutup mata” dengan keluhan ribuan masyarakat pemakai jalan Kabanjahe Tigapanah.

Sudah begitu lama masyarakat tersiksa dengan kondisi kemacetan ini, namun Pemkab dan Forkompida terkesan setengah hati menartibkan. Masyarakat sangat mengharapkan ada solusi konkret dan permanen dalam mengatasi kemacetan yang semakin menjengkelkan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan diminta turun ke lapangan.

Kondisi ruas jalan nasional yang menghubungkan Ibukota Provinsi Sumatera Utara, Medan dengan sejumlah kabupaten di Provinsi Sumut dan Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) itu sudah tidak layak lagi mengingat volume moda transportasinya semakin padat baik siang maupun malam, baik dari arah Medan ke Pematang Siantar maupun sebaliknya

Menurut keterangan supir angkutan kota dalam provinsi B. Tarigan, supir angkutan pedesaan R Ginting kepada wartawan, Selasa (19/02/2019), kemacetan parah yang kerap terjadi di seputaran Tigapanah, sudah menjadi momok bagi para pengemudi. “Pasalnya, jalan nasional yang membelah kota Tigapanah itu, belakangan ini tidak sekedar membuat masyarakat resah, tapi sudah memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

“Kemacetan sering terjadi, disamping badan jalan sudah tidak memadai lagi, juga akibat pemilik kendaraan memarkirkan kendaraan dengan sesuka hati di pinggir badan jalan, khususnya depan Bank BRI Tigapanah. Akibat lebar badan jalan tidak memadai (mendesak diperlebar-red), otomatis kemacetan tidak terhindarkan,” ucapnya.

“Kemacetan ini jangan dianggap sepele, apalagi jalur Kabanjahe – Tigapanah – Merek adalah pintu gerbang Kaldera Park Danau Toba bagian utara. Apa kita tidak risih atau malu, wisatawan asing yang mau berkunjung ke Tongging atau Parapat via Berastagi terjebak kemacetan parah di Tigapanah,” kecam mereka.

Terpisah anggota DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu, SH juga  mengaku BBPJN yang tidak peka akan kondisi jalan nasional di seputaran Tigapanah yang sudah lama menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. “Harusnya ini menjadi perhatian serius pihak Pemprovsu dan DPRD Sumatera Utara untuk mempresure BBPJN agar segera melakukan langkah-langkah nyata mengatasi kemacetan yang sudah menahun. Apalagi desa Tigapanah – Sukadame – Merek masuk kawasan jalur wisata ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba dan pintu gerbang Kaldera Park Danau Toba dari sisi bagian utara,” jelasnya.

 Pihak Kementerian PUPR melalui Satker BBPJN Wilayah I Medan maupun Pemkab Karo agar bersinergi mencarikan solusi permanen mengatasi kemacetan, baik melalui pelebaran badan jalan maupun membangun jalan alternatif. Karena mulai dari Simpang Ujung Aji, Berastagi hingga ke kota Sidikalang Kabupaten Dairi adalah BBPJN Wilayah I Medan sebagai pengelolanya.

Harusnya mereka (BBPJN) sebagai instansi yang bertanggungjawab berkoordinasi dengan Pemkab Karo bagaimana mengatasi kemacetan di Tigapanah yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat, tegasnya.

“Kerugian material yang di alami masyarakat akibat kemacetan sangatlah banyak. Sekarang saja sudah begitu parah kemacetannya, baik pagi maupun sore hari, bagaimana pula beberapa tahun kedepan, kalau tidak dicarikan solusinya secara konkret dan permanen dari sekarang,” lontar Firman Firdaus Sitepu.

Kemacetan di jalan nasional yang menghubungkan kota Medan  dengan kota Pematang Siantar maupun ke objek wisata Danau Toba yang menjadi destinasi wisata andalan Sumut sangat memberatkan masyarakat dan merugikan dunia pariwisata dan pertanian Sumatera Utara

Demikian juga menyangkut genangan air dan banjir setiap hujan di lokasi yang belum lama ini ditinjau Bupati Karo, belum terlihat adanya tanda-tanda perbaikan oleh instansi yang berwenang atau dari pihak BBPJN Wilayah Sumatera Utara I Medan. (as-joh)

Related News

Tutup TMMD Ke-119, Bupati Karo Ucapkan Terima Kasih

Redaktur: Martin Tarigan

Kemenkes RI Serahkan 17 Unit Ambulance Pelayanan Pusling Karo

Redaksi

Pemkab Karo Teken MoU Bersama Dirjen Pajak  Sumut 2

Redaksi