asarpua.com

Pemkab Karo Gelar Rapat Penyusunan Laporan Keuangan TA 2025

Sekdakab Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, didampingi Kepala BKAD dan Inspektur Kab. Karo memimpin rapat percepatan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025. (Foto. Asarpua.com/ dikkar)

ASARPUA.com – Karo – Bupati Karo, Antonius Ginting melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting didampingi Kepala BKAD dan Inspektur Kabupaten Karo memimpin rapat percepatan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di KCC Kantor Bupati Karo, Rabu (11/03/2026).

Rapat ini bertujuan memastikan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan perangkat daerah berjalan tepat waktu sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) di lingkungan Pemkab Karo.

Sekdakab Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan bahwa laporan keuangan perangkat daerah harus disampaikan kepada kepala daerah paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian dikonsolidasikan sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia paling lambat 31 Maret.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian laporan keuangan sehingga proses konsolidasi laporan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Pemkab Karo, Ormas dan Tokoh Lintas Agama Gelar Pertemuan Antisipasi Demo Rabu 3 September

Redaksi

Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024

Redaksi

Akibat, Bawaslu Rekomendasikan Hitung Ulang Suara di Toma, Warga Blokade Jembatan

Redaksi