asarpua.com

Pemkab dan BNN Sergai, Canangkan Bersih Narkoba

ASARPUA.com – Sergai – Pemkab Sergai dan BNN adakan Kegiatan untuk Canangkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguna Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (26/09/2019), bertempat Lapangan Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan.

Kepala BNNK Sergai Drs Adlin Tambunan, SH menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi perkembangan ancaman narkoba yang sangat dekat dan nyata serta dampaknya yang begitu kompleks serta mengancam eksistensi serta kedaulatan bangsa Indonesia dimasa mendatang. Sehingga dibutuhkan peran aktif dari Kepala Desa dan masyarakatnya agar tercipta lingkungan pedesaan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba sesuai Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berbicara tentang narkoba tidak terlepas dari 3 (tiga) hal yaitu penjahat narkoba, penyalahguna narkoba serta masyarakat bersih narkoba. Melalui pencanangan Desa Bersinar hari ini kita wujudkan poin ketiga yaitu masyarakat bersih narkoba serta menyatakan perang terhadap poin 1 dan 2 yaitu penjahat narkoba dan penyalahguna narkoba. Desa Pegajahan ini telah membentuk Relawan Anti Narkoba dengan aktif melakukan sosialisasi disekolah maupun perwiritan

Harapannya agar nantinya desa Pegajahan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Sergai dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara mandiri melalui dituangkannya P4GN dalam RKP dan APBDes Tahun Anggaran 2019 serta ditingkatkan untuk tahun berikutnya.

Kepala Desa Pegajahan Muhammad Yamin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba yang pertama kali dicanangkan di Kabupaten Sergai. Desa Pegajahan yang terdiri dari 6 (enam) dusun dengan lebih kurang 1.250 Kepala Keluarga dengan multi etnis yang hidup rukun berdampingan satu sama lain.

Awal terbentuknya Satgas Anti Narkoba Desa Pegajahan melalui proses Musrenbang yang disambut baik oleh seluruh masyarakat pada tahun 2018 lalu dengan memanfaatkan alokasi Dana Desa. Melalui RKP dan APBDes didapat informasi bahww dibolehkan untuk mengalokasikan Dana Desa guna kegiatan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

Kepala BNNP Provsu Brigjend Pol Atrial SH diwakili Kabid P2M BNNP Provsu Tuankus Harianja sangat mengapresiasi dan acungan jempol atas pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan pada hari ini. Untuk Sumatera Utara sendiri, Kabupaten Sergai adalah yang kedua mencanangkan Desa Bersih Narkoba ini setelah Kota Medan. Bahwa ini bentuk keinginan masyarakat untuk bersih dari Narkoba sesuai dengan amanat Presiden Jokowi bahwa setiap desa hendaknya terbentuk Satgas Anti Narkoba.

Plh. Bupati Sergai H Darma Wijaya , mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait terutama BNNK Sergai dan masyarakat Desa Pegajahan yang telah menggelar kegiatan ini. Pencanangan desa Bersih Narkoba merupakan salah satu bukti komitmen serius dari pemerintah daerah dan pusat dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Kepada seluruh masyarakat khususnya Desa Pegajahan, semoga desa Bersinar ini menjadi momen menyamakan persepsi dan menjadi contoh Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Sergai. (Asarpua)

Related News

FPKS Pertanyakan Warga Gunakan Parkir Berlangganan Masih Dikutip Uang Parkir

Redaksi

Dihantam Banjir, Jalan Nasional di Natal Putus

Redaksi

Aulia Racman Terima Kunjungan Duta Besar Jerman

Redaksi