ASARPUA.com – Labuhanbatu – Aplikasi dan website yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu 100% tidak mengalami dampak peretasan oleh data Ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada Juni lalu.
“Pada 20 Juni 2024, terjadi peretasan oleh data Ransomware Lockbit 3.0 terhadap PDNS yang dikelola Kemenkominfo dan BSSN. PDNS yang berada di Surabaya itu mengelola 73 data kementerian, lembaga serta milik ratusan pemerintah daerah. Peretasan itu membuat lumpuh sebagian besar layanan pemerintah yang terhubung dengan PDNS,” kata Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa diwakili Asisten Umum Zaid Harahap SSos, saat memimpin apel gabungan PNS, Senin (22/07/2024), di halaman Balai Diklat BKPP Labuhanbatu.
Namun demikian, tambahnya, aplikasi dan website yang dikelola Dinas Kominfo dan Pemkab Labuhanbatu tidak mengalami dampak dari peretasan PDNS tersebut.
“Tetapi kejadian itu menjadi pengingat bagi semua OPD (dinas dan badan) di Pemkab Labuhanbatu agar dapat bekerjasama dengan Diskominfo untuk menjalankan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Berbasis Elektronik,” katanya.
Menurutnya, peraturan bupati (Perbup) itu sangat penting, karena menyangkut tentang sistem manajemen keamanan informasi yang berbasis elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Selain itu, Zaid juga menjelaskan Pemkab Labuhanbatu melalui Diskominfo Labuhanbatu juga telah memiliki Perbup Nomor 39 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
“Perbup ini dibuat untuk mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, akuntabel, terpadu serta aman dari risiko pemalsuan data dan modifikasi terhadap data pemilik sertifikat elektronik,” jelasnya.
Ia berharap Perbup tersebut dapat sama-sama dilaksanakan demi terwujudnya layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
“Untuk itu, saya menghimbau seluruh pimpinan OPD agar segera melaksanakan peraturan bupati tersebut demi keamanan data yang ada masing-masing OPD,” ujar Zaid.
Apel gabungan tersebut diikuti Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti MKom, Kaban Litbang Zuhri Nasution MSi, Kaban Pendapatan Andre Nuzul Manik SSTP, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kadis PPPA Tuty Noprida, Kadis Dalduk KB Maharani, pejabat eselon III-IV, pejabat fungsional dan staf. (Asarpua)
Reporter : Martin Tarigan