asarpua.com

Oknum Bidan Curi ATM Temannya dan Gasak Rp16 Juta

ASARPUA.com – Medan –  Tersangka TND (25), oknum bidan di salah satu rumah sakit swasta di Medan karena ulahnya akhirnya meringkuk di Sel Tahanan Polsek Medan Timur.

Pasalnya, warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3, Medan Tembung itu telah mencuri ATM dan menguras isi tabungan temannya sesama bidan hingga mencapai Rp16 juta.

“Korban dan pelaku sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut,” terang Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Jumat (19/06/2020).

Arifin menjelaskan, kasus pembobolan ini berawal dari korban Rice Mutiara (25), warga Jalan Keadilan Sampali pada April 2020 silam menyadari kartu ATM yang disimpannya di balik casing handphone (HP) hilang.

“Korban sempat bertanya dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun, pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan pelaku menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM,” ungkap Arifin.

Namun, korban baru mengurus kehilangan itu setelah berselang sekitar dua bulan kemudian. Betapa terkejutnya dia, setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban telah habis.

“Kurang lebih 16 juta rupiah uang tabungan korban hilang. Selanjutnya dia membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” beber Arifin.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BNI, yang mengeluarkan ATM korban. Pihak kepolisian berhasil mengetahui penarikan terakhir melalui ATM milik korban sehingga tersangka ditangkap.(asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Komisi III DPRD Medan Sepakat Warkop Elisabeth Ditata Kembali

Redaksi

PHK Sepihak, Ribuan Massa Pospera Sumut Demo PT AIA

Redaksi

Pemkab Gelar Lomba Vocal Solo Lagu Perjuangan Bahasa Karo

Redaksi