ASARPUA.com – Jakarta – Sektor jasa keuangan nasional dipastikan tetap dalam kondisi stabil meskipun menghadapi tantangan pelemahan ekonomi global. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers yang mengumumkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat (07/11/2025).
Mahendra Siregar menegaskan bahwa sistem keuangan Indonesia masih menunjukkan indikator fundamental yang solid, berdasarkan hasil asesmen internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK untuk bulan Oktober 2025 menyimpulkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ungkapnya.
Ketahanan sektor keuangan nasional ini terjadi di tengah gelombang tekanan ekonomi global yang utama dipicu oleh menurunnya aktivitas industri di dua raksasa ekonomi, yakni Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Di AS, risiko government shutdown dan ketidakpastian fiskal membuat sejumlah perusahaan besar menghadapi ancaman gagal bayar, seiring dengan melambatnya pasar tenaga kerja.
Guna meredam tekanan yang datang dari AS, The Federal Reserve atau Bank Sentral AS telah mengambil langkah penurunan suku bunga acuan. The Fed memangkas suku bunga acuan masing-masing sebesar 25 basis poin pada September dan juga Oktober 2025. “Langkah The Fed menjadi sinyal bahwa kebijakan moneter global akan cenderung longgar untuk menopang pertumbuhan,” ujar Mahendra.
Sementara itu, kondisi di Tiongkok juga menunjukkan sinyal pelemahan. Konsumsi domestik di negara tersebut belum sepenuhnya pulih, yang tercermin dari penurunan pertumbuhan ekonomi Kuartal III 2025 menjadi 4,8 persen, turun dari 5,2 persen pada kuartal sebelumnya, mengindikasikan lemahnya permintaan dari dalam negeri.
Di tengah kondisi global yang penuh tantangan, ekonomi Indonesia justru menunjukkan ketahanannya. Mahendra menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 mencapai 5,02 persen, dan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur tetap bertahan di zona ekspansi. “Ekonomi kita masih solid, tetapi daya beli masyarakat perlu terus diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan,” katanya.
Perbaikan keyakinan konsumen dan moderasi inflasi dicatat oleh OJK sebagai faktor penting dalam menjaga stabilitas domestik. Kendati demikian, OJK menekankan pentingnya mengantisipasi tren penjualan ritel dan kendaraan guna memastikan konsumsi domestik tetap menjadi pendorong utama ekonomi. Oleh karena itu, OJK mendorong seluruh sektor jasa keuangan untuk memperluas pembiayaan yang bersifat produktif demi mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dalam upaya menjaga kualitas pembiayaan tanpa membatasi akses kredit, Mahendra juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). “SLIK adalah sumber informasi netral terkait status kredit, namun bukan satu-satunya acuan. Penilaian kelayakan harus tetap mempertimbangkan karakter, arus kas, dan kapasitas pembayaran calon debitur,” jelas Mahendra.
Untuk mengantisipasi risiko sektoral dan memperkuat sinergi kebijakan, OJK terus memperkuat koordinasi lintas otoritas yang dilakukan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “OJK terus memperkuat pengawasan dan koordinasi agar sektor jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” tutup Mahendra. (Asarpua)
Penulis : Serasi Sembiring

