ASARPUA.com – Medan – Atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah P-APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 Fraksi Partai Golongan Karya (FP Golkar) DPRD Kota Medan dalam pandangan umumnya yang disampaikan Mulia Asri Rambe (Bayek) pada rapat paripurna hari Selasa (03/09/2024) rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi wakil ketua DPRD Kota Medan. Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah
Dijelaskan Mulia dinamika pembangunan Kota Medan kedepan sangat kompleks yang diharapkan memberi manfaat serta berdampak kepada seluruh sendi-sendi kehidupan sosial kemasyarakatan dan sosial perekonomian serta pembangunan infrastruktur Kota Medan.
Pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Kota Medan dengan tim anggaran Pemko Medan dan Kepala OPD Kota Medan, FPGolkar menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan tahun anggaran 2024.
Untuk dijadikan peraturan daerah, dengan realisasi perubahan pendapatan dan belanja daerah Kota Medan tahun anggaran 2024, kata Mulia Asri.
A. Pendapatan Rp7.166.410.196.201
B.Belanja Rp7.235.090.422.451
C. Pembiayaan, Penerima:
Rp.268.680.226.250,00
Pengeluaran Rp200.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp68.680.226.250,00.
Penyampaian pendapat FPGolkar DPRD Kota Medan dalam sidang paripurna turut hadir Walikota Medan Muhammad Bobby Nasution dan didampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rachman. (Asarpua)