asarpua.com

Listrik Sering Padam, Masyarakat Demo Kantor PLN Kotapinang

Puluhan masyarakat melakukan aksi demonstrasi (unjuk rasa) di Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kotapinang, Selasa (07/05/2024). (Foto. Asarpua.com/handover)

ASARPUA.com – Labusel – Puluhan masyarakat melakukan aksi demonstrasi (unjuk rasa) di Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kotapinang, Selasa (07/05/2024).

Masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Pemuda Berani Aksi (Pembersi) merasa kesal dengan kinerja pihak PLN setempat yang dinilai tidak profesional dengan sering sekali melakukan pemadaman listrik di daerah tersebut.

Puluhan massa tersebut datang mengendarai mobil truk diiringi dengan suara lantang dari kejauhan sebelum memasuki halaman kantor PLN. Tak hanya itu, massa juga membawa poster bertuliskan protes terhadap kinerja PLN.

David Arjuna Sihombing selaku pimpinan orasi menyampaikan enam aspirasi mereka. Pertama, mereka meminta pihak PLN bertanggung jawab atas kerusakan perangkat elektronik akibat ketidakstabilan arus.

Kemudian, PLN diminta memberikan kompensasi pembayaran listrik dan PLN diminta tidak melakukan pemadaman saat hari raya besar. Mereka, juga meminta PLN untuk mengevaluasi vendor yang dinilai tidak melakukan kecurangan terhadap masyarakat.

“Kelima, mengoptimalisasi mulai dari pembangkit trafo di wilayah bisnis dan perumahan di Labusel. Keenam, meminta pengadaan trafo di wilayah yang dibutuhkan di Labusel,” sebut David.

Aksi demo tersebut mendapat sambutan dari Manager PLN Kotapinang, Dimas Setyo Wibowo. Sempat terjadi kontra argumen panjang antara Pembersih dan manager, hingga sampai pada kesepakatan dari aspirasi mereka.

“Setiap hari pasti ada pemadaman listrik, untuk warga Kotapinang saat mau magrib pasti mati, ini meresahkan bang, mau ibadah saja terganggu, alasan mereka ada monyet yang menyentuh kabel listrik, perabotan pun banyak rusak, itulah keresahan kita hingga demo ke PLN ini bang,” ungkap David, ketika diwancarai wartawan.

Manager PLN pun meminta waktu 3 bulan untuk menyampaikan 6 aspirasi dari Pembersi.

“Dia menjawab menurut kapasitasnya. Manager PLN ULP Kotapinang menerima tuntutan kita, dia akan mengusulkan kepada pihak yang punya kebijakan, mereka minta waktu deadline nya tiga bulan,” terang David. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

PLN Keterlaluan, Listrik Padam Pas Sahur,

Redaksi

DPRD Nisel Minta PLN Tak Padamkan Lagi Listrik

Redaksi

Tiga Perusahaan Resmi Menjadi Pelanggan Premium PLN Area Binjai

Redaksi