ASARPUA.com – Nias Selatan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan menggelar sosialisasi persiapan menghadapi Pemilihan Umum serentak Tahun 2019 berlangsung di Aula Penginapan Yonas Jalan Pasir Putih Telukdalam, Kamis, (21/02/2019).
Turut hadir saat itu, Bupati Nisel Hilarius Duha, Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, Wakil Ketua DPRD Nisel Yohana Duha, perwakilan sejumlah unsur Forkopimda Nisel, Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Meidanariang Hulu, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Yulianus Gulo, Divisi Hukum dan Pengendalian Internal KPUD Nisel Eksodi Dakhi, beberapa Pimpinan Partai Politik (Parpol) serta perwakilan dari Parpol, Ormas, Akademis, Sekretaris KPUD Nisel Surifman Tanjung, sejumlah staf Sekretariat KPUD Nisel dan Stakholder lainnya.
Ketua KPUD Nisel Edward Duha mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena tujuannya agar perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan digelar pada 17 April tahun 2019 sukses, aman dan damai.
“Dalam sosialisasi ini juga kami akan memaparkan berbagai materi tentang proses dan tahapan Pemilu 2019. semoga para peserta sosialisasi dapat memberikan masukan atau koreksi sehingga menjadi koreksi bagi kami untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 ini,”tuturnya.
Bupati Nisel Hilarius Duha dalam sambutannya mengatakan, harapan kita semua supaya pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman dan damai
“Dengan adanya kegiatan ini mari kita saling memberi masukan atau solusi sehingga perhelatan Pemilu serentak dapat berjalan sukses, aman dan damai,”ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga berharap kepada peserta sosialisasi agar menghimbau warga atau saudara yang belum melakukan perekaman El-KTP untuk segera melakukan perekaman. “Karena saat ini, pihak Dinas Dukcapil Nisel turun langsung ke Kecamatan untuk melakukan perekaman bagi warga yang belum merekam sehingga warga Nisel dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu April mendatang,”pungkasnya.
Sementara, Divisi Perencanaan dan Data KPUD Nisel Repa Duha dalam paparannya menjelaskan, beberapa tahapan Pemilu 2019 sedang dilakukan oleh pihaknya diantaranya, perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), layanan pindah pemilih tentang Daftar Pemilih tambahan (DPTb) dan layanan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Repa menjelaskan, yang dimaksud dengan Daftar Pemilih tambahan yakni daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT disuatu TPS dimana dalam keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Sedangkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan daftar pemilih Tambahan (DPTb). Usai pemaparan, dilanjutkan dengan acara diskusi. (as-hal)