asarpua.com

KPU Medan Buka Pendaftaran Calon PPK Pilkada

ASARPUA.com – Medan – Persiapan menjelang Pilkada Kota Medan 2020 terus dilakukan. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Medan yang akan mulai 18 Januari 2020.

Hanya seminggu waktu pendaftaran yakni sampai 24 Januari 2020 mendatang. Sedangkan pelaksanaan ujian 30 Januari 2020.

“Pendaftar bisa langsung datang ke KPU Medan untuk menyerahkan berkas pendaftaran, boleh juga mengirim via pos,” kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, Rabu (15/01/2020), di Medan.

Nana mengatakan, proses pendaftaran hanya dilayani pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun untuk pendaftaran pada tanggal 24 Januari mereka akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB.

“Jadi pada hari terakhir kita tutup pada pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Setelah itu, kata Nana, KPU Kota Medan akan melakukan seleksi berkas para pendaftar.

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU).

“Hari ini kami berkunjung ke USU untuk melihat langsung fasilitas yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian tersebut,” katanya seraya menyebutkan dalam kunjungan itu dihadiri Komisioner KPU Sumut Yulhasni. Sedangkan dari KPU Kota Medan yakni Ketua KPU Medan Agussyah Damanik, Nana Miranti dan Edy Suhartono.

Dalam kunjungan ini, kata Nana KPU Medan melakukan simulasi ujian CAT. Simulasi ini untuk menghitung waktu yang dibutuhkan oleh peserta dalam menyelesaikan soal. Selain itu mereka juga melihat kesiapan teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan ujian tersebut.

“Bagaimana misalnya penanggulangannya jika terjadi error, jika listrik padam dan lainnya. Kita berharap kunjungan kita ini bisa menjadi awal untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan teknis. Jumlah komputer yang tersedia ada sekitar 80 unit namun ada cadangan 10 unit,” katanya.(as-14)

Related News

Camat Teluk Dalam Minta Pedagang Kembali Jualan di Pasar Jepang

Redaksi

Siaga Bencana Alam di Polres Sergai

Redaksi

Gubsu: Penyelesaian Kasus Tanah Simalingkar dan Sei Mencirim Butuh Waktu

Redaksi