ASARPUA.com – Labuhanbatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu melakukan bimbingan teknis (Bimtek) penegakan hukum dan kode etik terhadap penyelenggara/badan adhoc untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu, Rabu (16/10/2024), di Ballroom Hotel Suzuya Rantauprapat.
Bimtek tersebut dibuka Ketua KPU Zafar Siddik Pohan MSi didampingi para komisioner. Ia menyambut hangat seluruh peserta, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 9 kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 23 kelurahan dan 75 desa se Kabupaten Labuhanbatu.
“Bimbingan teknis seperti ini jarang dilaksanakan. Ini tentunya sangat bermanfaat dan istimewa bagi kita penyelenggara pemilihan, khususnya PPK dan PPS,” sebut Zafar Sidik.
Dia berharap seluruh peserta dari PPK dan PPS dapat mengikuti dan memanfaatkan Bintek ini sebaik mungkin, sehingga apa yang disampaikan narasumber menjadi pengetahuan baru serta bermanfaat bagi seluruh peserta.
“Bimtek ini juga menjadi bekal, khususnya bagi PPK dan PPS menjelang Pilkada Serentak 2024 agar mampu mengantisipasi berbagai jenis pelanggaran hukum maupun kode etik penyelenggara, sehingga Pilkada nantinya terselenggara dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.
Bimtek diikuti seluruh ketua dan anggota PPK dari Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Barat, Bilah Hulu, Pangkatan, Bilah Hilir, Panai Hulu, Panai Tengah dan Panai Hilir.
Bimtek ini dihadiri anggota KPU tersebut, Syarifuddin Nur Nasution (Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Said Daulay (Divisi Rendatin) dan Sayhrijal Ritonga (Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat), Wahyuningsih (Divisi Hukum) dan Kasubbag Teknis, Anas Khoir Daulay.
Bimtek ini dipandu narasumber dari Civitas Akademik, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, mantan anggota Bawaslu Labuhanbatu Syafrizal Rambe, perwakilan Polres dan pihak Bawaslu Labuhanbatu. (Asarpua)
Reporter : Martin Tarigan