ASARPUA.COM– Surabaya – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Yohanna Yembise memberikan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama 2018 kepada Pemko Medan di Dyandra Convention Centre, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/072018) malam.
Penghargaan membanggakan itu diberikan karena Pemko Medan dinilai berkomiten penuh dan sangat peduli dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak.
Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Damikrot Harahap menerima penghargaan tersebut. Penghargaan itu diberikan pada peringatan puncak Hari Anak Nasional 2018.
Selain Kota Medan, ada 177 kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan KLA dengan berbagai kategori dari Kementrian PPPA tersebut. Untuk kategori Pratama sebanyak 113 kabupaten/kota, Madya 51 kabupaten/kota, Nidya 11 kabupaten/kota dan Utama 2 kabupaten/kota.
Dikatakan Menteri PPPA, baru sekitar 35% daritotal 508 kabupaten/kota yang ada di Indonesia menuju KLA. Oleh karenanya melalui penghargaan yang diberikan tersebut, Menteri PPPA berharap dapat menjadi spirit dan motivasi bagi kabupaten/kota yang belum mendapatkan KLA untuk berbenah. Dengan demikian ke depannya semakin bertambah jumlah kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan KLA tersebut.
Untuk tahun 2018, Menteri PPPA mengatakan, penilaian KLA mengacu pada indicator yang terangkum dalam 5 klaster konvensi hak anak diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga pengasuhan alternative, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.
Usai menerima penghargaan, Damikrot menjelaskan, keinginan Pemko Medan Medan sebagai Kota Layak Anaktelah dilakukan sejak tahun 2011 dengan menetapkan 2 dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan sebagai Kelurahan Layak Anak. Hal itu menunjukkan sebagai keseriusan Pemko Medan untuyk mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak.
“Semua yang dilakukan ini demi anak kita, sebab mereka merupakan generasi penerus bangsa, termasuk penerus estafet pembangunan di Kota Medan. Oleh karenanya kita harus berupaya memenuhi segala hak anak sekaligus memberikan perlindungan terhadap mereka,” jelas Damikrot. (as-01)