ASARPUA.com – Asahan – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengadakan rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Rabu (30/10/2024) di Kantor Bupati Asahan.
Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, menyebut masih adanya kekurangan koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pjs Bupati harus memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID nya dan meningkatkan pelayanan di Kabupaten Asahan lebih baik terutama dalam pemeriksaan kesehatan,” saran Safii.
Safii berharap layanan fasilitas yang diberikan bisa menjadi digital dan mudah diakses sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari kota bisa dipermudah.
“Mereka (masyarakat) juga akan turut memantau keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Oktoni Eriyanto, memerintahkan Kadis Kominfo Asahan untuk terus mengejar ke pusat mengenai proyek-proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan kepada perangkatnya.
“Semua bertahap, di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi,” ujar Oktoni.
Lebih lanjut Oktoni meminta saran kepada komisi informasi, tentang apa-apa saja yang harus dilakukan dan dibutuhkan oleh Pemkab Asahan.
“Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan ke dalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung SE MH menjelaskan program-program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Agar program kerja bisa berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari dinas. (Asarpua)
Reporter : Nirwan Pase