28/04/2025
asarpua.com

Ketua KPU Medan Tinjau Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Mutia Atiqah, didampingi Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, saat meninjau proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024, di Gudang KPU, Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Senin (04/11/2024). (Foto. Asarpua.com/KPU)

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah meninjau proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024, di Gudang KPU, Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Senin (04/11/2024).

Pada peninjauan itu, Ketua KPU Mutia Atiqah didampingi Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, Kesbangpol Medan Andi Mario, Perwakilan Bawaslu dan perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA.

Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang. Para pekerja tersebut diberikan target waktu selama 12 hari melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

“Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp200 rupiah dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang,” jelas Mutia.

Katanya, sebelum melakukan pelipatan, para pekerja harus benar-benar menyortir untuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak, seperti gambar tidak terlihat, kotak dan potongan kertas yang tidak sesuai.

“Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron, sedangkan pemilihan walikota dan wakil walikota berwarna tosca,” ungkapnya. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Pemko Medan Dukung Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Redaksi

KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.799.421 Pemilih

Redaktur: Martin Tarigan

Wagubsu Musa Rajekshah Tinjau Rutin Lokasi Utama MTQN

Redaksi