asarpua.com

Ketua FPDIP: Mudik Lebaran Pastikan Rumah Aman

ASARPUA.com – Medan – Bagi warga yang mudik untuk merayakan Lebaran 2019, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengimbau kepada warga Kota Medan untuk memastikan keamanan rumah masing-masing. Hal ini dimaksud untuk mengantisipasi agar rumah terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan saat ditinggal mudik.

”Bagi warga Kota Medan yang memiliki kampung halaman di luar Kota Medan, hendaknya sebelum bepergian untuk terlebih dahulu memeriksa kondisi rumah, air, dan listrik agar jangan sampai ketika mudik terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hasyim Minggu (02/06/2019) siang di Medan.

Selain itu, Hasyim juga meminta bagi warga Kota Medan yang akan dan hendak bepergian jauh (mudik lebaran ataupun liburan) untuk memberitahukan kepada tetangga terdekat, pihak sekuriti perumahan maupun kepada kepala lingkungan, agar di saat meninggalkan rumah, pikiran tenang dan ras khawatir berkurang.

”Bagi mereka yang hendak mudik keluar kota, boleh memberitahukan tetangga kanan dan kiri, melapor ke Kepling dan ke kepala keamanan jika di perumahan, selain itu perlu juga diperiksa listrik dan air, misalnya, lampu dan air terlebih dahulu dimatikan, agar tidak menjadi masalah ketika bepergian jauh,” terang Hasyim.

Hasyim juga menghimbau agar warga Kota Medan yang akan mudik lebaran, membawa kebutuhan seperlunya dan menggunakan kenderaan yang sehat (jika memakai kenderaan sendiri), juga menggunakan transportasi angkutan umum yang resmi agar nyaman selama di perjalanan.

Kepada pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan, Hasyim berharap, agar tetap memprioritaskan keamanan dan kelancaran arus mudik selama musim Lebaran.

Politisi PDI Perjuangan Kota Medan atas nama Ketua DPC PDI Pejuangan Kota Medan dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan mengucapkan Selamat Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1440 H/ 2019. (as-01)

Related News

1 Warga Sipispis Positif Covid-19, Total Kasus di Sergai jadi 40

Redaksi

UPBJJ – UT Medan Wisuda 600 Lulusan

Redaksi

Kejaksaan Karo Tidak Hadiri Praperadilan Kasus TPA Dokan

Redaksi