ASARPUA.com – Sergai – Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE membuka Rapat Paripurna DPRD Bahas 3 (tiga) agenda bertempat di Gedung Paripurna DPRD, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Jumat (17/01/2020) siang.
Pembahasan itu diantaranya, 1. Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), 2. Pengesahan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021 dan 3. Penetapan Panitia Khusus Tentang 3 (Tiga) Peraturan DPRD Kabupaten Sergai Tahun 2020.
Dalam sambutan, Bupati Sergai Ir H Soekirman menyebut sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai serta 1 (satu) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu.
Adapun kesebelas Ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2019, P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD, paparnya.
Atas nama Pemkab Sergai, kata Bupati, kami sangat mengapesiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini.
Nantinya dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, ujarnya lagi.
Bupati juga menyampaikan dukungan dan harapan atas pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021. “Kiranya rencana kerja yang disahkan dapat bersinergi dan sejalan dengan rencana kerja Pemkab Sergai untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,”ujar Soekirman mengakhiri.
Turut hadir Bupati Sergai Ir H Soekirman, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, beserta para Wakil Ketua, para anggota DPRD Sergai, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat administrator dan undangan lainnya.(as/arifin)