asarpua.com

Kapolres Nias Selatan Instruksikan Kapolsek Jajaran Rutin Gelar Operasi Pekat

ASARPUA.com – Nias Selatan – Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK menginstruksikan kepada Kapolsek jajaran rutin menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di Wilayah hukum masing-masing.

I Gede Nakti mengatakan hal itu saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jalan Mohhamad Hatta, Telukdalam, Rabu (12/12/2018).

Kapolres juga menjelaskan, tujuan Operasi Pekat tersebut yakni menekan angka tindak kejahatan di Wilayah hukum Polres Nisel. “Sasarannya seperti peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Tuak Nifaro dan jenis Miras lainnya yang tidak memiliki izin,”tuturnya.

Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya tindak pidana di tengah-tengah masyarakat adalah akibat dari pengaruh minuman beralkohol.

Peredaran Miras seperti Tuak Nifaro dan minuman keras lain yang tidak memiliki izin, akan menjadi salah satu target razia dalam waktu dekat. ” Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut akan kita libatkan juga unsur TNI dan Satpol-PP. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pak Bupati terkait hal ini dan sedang dicari solusi agar produksi tuak nifaro yang merupakan salah satu produk lokal masyarakat Kepulauan Nias bisa memiliki izin produksi dan peredarannya sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah,”ujarnya.

Dia menambahkan, sasaran razia juga yakni peredaran Narkoba, dan tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat.

Orang nomor satu di jajaran Polres Nisel itu menghimbau para penjual Miras jenis Tuak Nifaro dan minuman beralkohol lain untuk tidak menjualnya kepada masyarakat sebelum ada izin produksi dan izin penjualannya.

Disamping itu, menjelang hari Natal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat. (as-hal)

Related News

10 Brigadir Remaja Asli Putra Kepulauan Nias Disambut Kapolres NiselĀ 

Redaksi