ASARPUA.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) pimpin konferensi pers akhir tahun 2019 Poldasu dan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Benteng Medan. Selasa (31/12/2019)
Sebelum memulai Konferensi Pers, Kapoldasu terlebih dulu membahas hasil pengungkapan kasus menonjol tindak pidana Narkoba Bulan Desember 2019, Dimana Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap 33 tersangka dengan jumlah barang bukti sebanyak 85 Kg. kemudian Kapoldasu melakukan Pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika tersebut.
Di lanjutkan dengan Konferensi Pers membahas pengungkapan kasus selama tahun 2019. Kapoldasu membahas beberapa keberhasilan kasus sejak januari hingga desember yang sudah di ungkap dan sesi tanya jawab dari awak media.
kemudian membahas kasus apa saja yang masih dalam penyelidikan tentunya Kapoldasu menyampaikan akan berusaha untuk memberikan yang terbaik di tahun berikutnya.
Penekanan Kapoldasu adalah bahwa jajaran Polda Sumut tidak akan main main dengan Narkoba dan akan menindak dengan tegas siapapun termasuk anggota Polri yang nakal, pungkasnya.
Turut hadir Pangdam I/BB, Mayjen TNI. M.Sabrar Fadhilah, Kapolda Sumut lrjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si, Wakapoldasu, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum, PJU Poldasu, Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS. Plt. Walikota Medan, Pangkosek Hanudnas lll, Danlanud Soewondo, Danlantamal, Kabinda Provsu, Ka BNNP Sumut, dan para Awak Media Poldasu. (as-14)