asarpua.com

Kapoldasu Paparkan Kasus Pencurian di Irian Supermarket

ASARPUA.com – Medan ‘- Pelaku perampokan yang membawa kabur uang Rp 400 juta dari depan Irian Supermarket di Jalan Medan Tenggara Raya, Medan, ditangkap. Pelaku nekat merampok karena terlilit utang.

Kapoldasu Irjen Agus Andrianto didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan kedua pelaku adalah MM Pakpahan (28) dan AP (26). Keduanya merupakan karyawan aktif di PT Abacus Cash Solution, perusahaan yang bergerak di jasa antar-jemput uang.

“Keduanya berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV yang terdapat di Supermarket Irian tersebut,” jelas Kapoldasu saat jumpa pers di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (08/08/2019).

Paparan kasus pencurian tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira, Kasubag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward Nauman Saragih SH dan Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani.

Dua pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (01/08/2019) karena sudah mengetahui seluk beluk pekerjaannya. Mereka pun beraksi membawa kabur uang ratusan juta rupiah ketika pihak perusahaan mengambil uang dari Supermarket Irian saat akan disetorkan ke bank.

Kapolrestabes Medan juga mengatakan MM Pakpahan merupakan otak pelaku perampokan. Ia ditangkap saat tengah duduk bersama teman wanitanya di kawasan Marendal. Dalam pengungkapan itu, pihaknya juga turut mengamankan seorang wanita yang bernama JR (34), warga Jalan Sumber Bakti.

Kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus pelaku lainnya, AP. Keduanya mengaku melakukan perampokan demi membayar utang.

“Motif mereka adalah membayar hutang. Keduanya masih bekerja, jadi mereka merencanakan ini sebulan sebelum hari-H. Mereka mempelajari gerak-gerik dan langsung melakukan eksekusi,” imbuhnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp405 juta, satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan rekaman CCTV. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara atas perbuatannya tersebut. (as-14)

Related News

Siapkan Hiburan Rakyat di May Day, Kapolda: Demo Jangan Ditunggangi

Redaksi

Motif Pembunuhan Siswi SMAN 3 Susua, Karena Pelaku Hendak Memperkosa Korban

Redaksi

Tewaskan 30 Orang, Pengusaha Pabrik Mancis di Langkat di Tangkap

Redaksi