asarpua.com

Jalan Longsor di Deli Tua 3 Tahun Tidak Dipedulikan

ASARPUA.com, STM Hilir – Jalan Propinsi yang menghubungkan Deli Tua – Tiga Juhar tepatnya di Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang. Sudah tiga tahun longsor tidak pernah dipedulikan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.  Sedangkan jalan tersebut saat ini menjadi akses itama menuju objek wisata Danau Linting.

Parahnya sampai saat ini  jalan yang membahayakan tersebut dibiarkan menganga. Pemkab Deliserdang dan Pemprovsu terkesan tutup mata. Hanya ditandai dengan papan peringatan saja.

Bambang, Nanda, Timan Sembiring, mengaku wisatawan dari Jakarta yang sempat ditemui di lokasi mengatakan,  jalan itu butuh perhatian sebab rawan longsor lagi. Tapi dia merasa aneh sebab tidak segera diperbaiki. Padahal jalan ini merupakan salah satu tempat wisata Danau Linting yang mempesona itu.

“Mengapa jalan  longsor  yang sudah 3 tahun dibiarkan saja? Kami minta agar Pemerintah Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang memperbaiki jalan pintas yang nantinya jalan ini juga digunakan menghubungkan Kabupaten Karo dan Medan,” kata warga di lokasi, Senin (11/06/2018).

“Saya sudah melaporkan berkali-kali agar jalan tersebut diperbaiki. Padahal dua tahun yang lalu kejadian sepeda motor masuk jurang, mengakibatkan pengendaranya patah tulang,” kata Subandi dan Timan.

Pantauan di lapangan, jalan longsor tersebut semakin menyempit hingga tinggal 2 meter. Padahal jalan lintas menuju Delitua – Tiga Juhar lebarnya enam meter. Akibat longsor tambah besar, mobil terpaksa ektra hati-hati melewati jalan tersebut.

Menyikapi Hal itu Kadis Infokom Deli Serdang Haris Binar Ginting mengatakan jalan tersebut di atas merupakan jalan propinsi. Bukan gawe Pemkab Deli Serdang walaupun demikian saya akan sampaikan persoalan ini nantinya ke Dinas PU Propinsi, kata dia.(as-jombo)

Related News

Sambut Idul Fitri Pemkab Deliserdang Gelar Pasar Murah di STM Hilir

Redaksi

Gubsu di Madina, Ajak Pejabat dan Masyarakat Introspeksi Diri

Redaksi

Longsor di Distrik Balingga, Yonif 721/Makkasau Ambil Langkah Sigap

Redaksi