ASARPUA.com – Medan – Herri Zulkarnain Hutajulu Anggota DPRD Kota Medan yang juga Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) gagal duduk sebaga legislator di Senayan. Herri bersaing ketat dengan caleg petahana Partai Demokrat Abdul Wahab Dalimunthe.
Mereka sama-sama maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1 meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Tebing Tinggi. Herri Zulkarnain nomor urut 2, dan Abdul Wahab Dalimunte nomor urut 1.
Dalam rekapitulasi penghitungan suar KPU Sumut di tingkat provinsi tiga daerah di antaranya, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi. Sedangkan untuk Kabupaten Deli Serdang belum dilakukan penghitungan karena belum selesai melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, Abdul Wahab Dalimunthe unggul sementara dari Herri.
Total suara sementara Abdul Wahab sebanyak 20.921 terdiri dari 15.704 di Kota Medan, 3.915 Kabupaten Serdang Bedagai dan 1.302 Kota Tebing Tinggi.
Sedangkan Herri memiliki suara sementara 13.157 terdiri dari 10.250 di Kota Medan, 2.179 di Kabupaten Serdang Bedagai dan 727 di Kota Tebing Tinggi. Selisih suara Abdul Wahab dan Herri sebanyak 7.764.
Ketua KPU Sumut Yulhasni, ditemui di Medan, Selasa (14/05/2019) siang, membenarkan KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi sebanyak 31 daerah, termasuk Dapil Sumut 1 DPR RI.
“Kota Medan, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi telah selesai direkapitulasi. Untuk Kabupaten Deli Serdang belum,” terangnya.
Herri Zulkarnain sejauh ini belum berhasil dimintai keterangannya terkait suaranya yang cukup jauh terpaut dari caleg petahana. (as-01)