ASARPUA.com – Medan – Selama lima tahun menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE laporkan kenaikan harta sebesar Rp1,3 miliar di penghujung masa periodenya.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta kekayaan yang dilaporkan Hasyim untuk periodik 2023 mencapai Rp 3,5 miliar.
“Total harta kekayaan (II-III) Rp3.518.750.000,” demikian tertulis di LHKPN KPK milik Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Selasa (14/05/2024) Menjabat Ketua DPRD Kota Medan jelang akhir masa periodenya.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta kekayaan yang dilaporkan Hasyim untuk periodik 2023 mencapai Rphasyim 3,5 miliar.
Hasyim melaporkan memiliki satu unit tanah dan bangunan di Kota Medan. Rumah tersebut bernilai Rp3 miliar.
Selain itu, Hasyim memiliki satu unit sepeda motor dan satu unit mobil Innova. Kedua kendaraan tersebut bernilai Rp233 juta.
Politisi PDIP ini memiliki kas dan setara kas sebesar Rp285 juta. Dia juga melaporkan tidak memiliki hutang.
Hasyim menjabat sebagai Ketua DPRD Medan sejak tahun 2019. Di awal dilantik sebagai Ketua DPRD Medan, Hasyim memiliki harta sebesar Rp2,2 miliar.
Pada Pileg 2024, Hasyim terpilih menjadi Anggota DPRD Sumut dari Dapil 1. (Asarpua)