ASARPUA.com – Medan – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Habiburahman Sinuraya SST meminta agar persoalan pemilihan kepala lingkungan (Kepling) 5 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Kota Medan segera dapat di selesaikan dan jangan sampai berlarut-larut.
Apalagi, proses pengangkatan Kepling saat mulai pemilihan untuk menjadi Kepling 5 di Kelurahan Sei Agul sejak awal sudah tidak disetujui oleh warga masyarakat setempat.
”Kepling itu tugasnya membantu Lurah, bagaimana bisa bekerja, jika masyarakat tidak mendukung kepling. Seharusnya, Lurah tidak serta merta menunjuk Kepling tanpa adanya persetujuan ataupun kesepakatan dari seluruh warga yang ada di lingkungan 5 tersebit,” terang Habiburahman Sinuraya yang akrab disapa Habib ini, Jumat (03/01/20) di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Ditambahkan lagi, bahwa jangan sampai ada terdengar bahwa jabatan Kepling itu diperjual belikan atau Kepling diduga menjadi mainan oknum-oknum tertentu.
“Kepling itu bekerja untuk warga di lingkungannya masing-masing, jika warganya tidak senang terhadap seorang Kepling yang dipilih, bagaimana mungkin Kepling tersebut bisa bekerja maksimal membantu sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan Lurah,” tegas Habib, seraya mengatakan akan mendudukkan antara kepling yang diangkat dan warga agar mengetahui pokok persolan sehingga dapat dicarikan solusinya.
Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini mengaku sudah menghubungi Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Kabag Tapem Setdako) Medan, M. Ridho Nasution dan sudah berkoordinasi agar permasalahan pengangkatan Kepling 5 Kelurahan Sei Agul segera dapat di selesaikan. Peran Camat dan Lurah juga sangat dibutuhkan agar ini jangan sampai menjadi momok bagi warga dalam pelayanan pemerintah Kota Medan.
Jika Camat dan Lurah tidak mampu menyelesaikan masalah Kepling di Lingkungan 5 Kelurahan Sei Agul, maka DPRD Kota Medan perlu memanggil dan mempertanyakan.
“Komisi I akan memanggil Camat Medan Barat, Rudi Lubis, dan Lurah Sei Agul, M.Erfin, termasuk juga perwakilan masyarakat yang tidak setuju dan yang setuju, karena data yang kami terima banyak warga yang tidak setuju dengan pengangkatan Kepling 5 tersebut,” sebut Habib.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Abd.Rani juga pernah mempertanyakan permasalahan pengangkatan Kepling 5 Kelurahan Sei Agul yang bermasalah dan diributi warganya.
Abdul Rani saat itu juga meminta agar proses pengangkatan Kepling 5 tersebut di kaji ulang dan bila perlu SK pengangkatannya dibatalkan dan dikocok ulang. (asarpua)