asarpua.com

Guru Tidak Tetap Daerah di Nisel Terima SK

ASARPUA.com – Nias Selatan- Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha menyerahkan secara simbolis SK Guru Kontrak kepada perwakilan Guru Tidak Tetap Daerah (GGTD)  di Halaman Kantor Bupati Nias Selatan Jalan Arah Lagundri- Sorake Km 5 Kecamatan Fanayama, Kamis (27/12/2018).

Hilarius Duha dalam arahannya mengatakan, kontrak untuk Guru Tidak Tetap Daerah (GTTD) Nias Selatan setiap tahunnya akan terus diperpanjang.

“Saya sampaikan kepada bapak ibu guru semuanya bahwa kontrak untuk GTTD otomatis dilanjutkan,” ujarnya.

Disamping itu, ia juga menekankan bila ada guru yang tidak dapat bekerja dengan baik maka akan dievaluasi.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua kepada Wartawan menyebutkan, jumlah SK GTTD yang dibagikan itu sebanyak 1455   dan guru GTTD tersebut ditempatkan di Sekolah Dasar (SD) dan SMP se-Kabuparen Nisel dengan masa kontrak satu tahun.

Dia menjelaskan, besaran gaji GTTD tingkat Sarjana (S1) sebesar 1 juta, Diploma Tiga (DIII) sebesar 800 Ribu Rupiah dan Diploma Dua (DII) 700 Ribu Rupiah. “Pemberian SK tersebut tidak ada hubungannya dengan kenaikan gaji guru,”imbuhnya. Menurut dia, SK para GTTD itu diberikan sebagai perpanjangan kontrak dari tahun 2018 ke 2019. “kita berharap agar guru-guru lebih profesional untuk mengajar demi menciptakan generasi emas Nias Selatan,”ujarnya.

Ia terangkan, perpanjangan  kontrak GGTD itu juga merupakan bagian untuk  memenuhi kebutuhan guru di setiap sekolah.

Dengan pemberian SK GTTD ini, sambungnya, semoga proses belajar mengajar di setiap sekolah dapat berjalan lancar dan siswa siswi juga bisa mengikuti proses belajar dengan baik.  (as-hal)

Related News

Komisioner KPU dan Provsu Pantau Pendistribusian Logistik

Redaksi

Jembatan Ulonoyo Nisel Masuk Usulan Pembangunan PUPR Nisel 2020

Redaksi

Babinsa Manimolo Bersama Masyarakat Buat Jembatan Darurat di Jalan Longsor

Redaksi