ASARPUA.com – Madina – Kepedulian Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara, membentuk kepengurusan Forum Adat budaya di tingkat Kecamatan.
Hal itu di sampaikan Sekretaris FPPAB Kabupaten Mandailing Natal H.Ali Rahman Nasution, SH, Gelar Sutan Pandi Sakti, Rabu, (22/07/2020) di Gedung Balai Desa Siabu.
Pembentukan itu sebagai upaya penguatan adat budaya dalam pelestarian, perlindungan, penggalian, pengembangan adat budaya dalam hasanah, membangun peradaban yang berbudaya, bermartabat dan berbudi luhur yang bermuara kepada tumbuhnya edukasi sumberdaya Manusia (SDM).
Kemudian Sekretaris FPPAB itu menambahkan, bahwa pembentukan ini mengacu kepada Permendagri nomor 18 Tahun 2018 tentang lembaga ke masyarakat desa dan lembaga adat desa dan di dukung Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penguatan adat budaya di Bumi Gordang Sambilan, “Negeri beradat taat beribadat”, Baldatun Toyibatun warobbun ghofur.
Hal serupa di sampaikan Khairul Anwar Tarihoran Gelar Guru Sualoon Seni Budaya Pendidikan Kecamatan Siabu, “Semoga dalam pembentukan pelestarian budaya adat ini berjalan dengan sebaik-baiknya”, turut hadir dalam acara tersrbut, pengetua adat se Kecamatan Siabu, Forkopimcam Kecamatan Siabu, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama. (asarpua)
Penulis: Benny Fatahillah Lubis