ASARPUA.com – Medan – Wakil Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan Sukamto SE mendukung penuh program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkait pembangunan jalan tol dalam Kota Medan. Pembangunan jalan tol sangat dibutuhkan guna mengantisipasi kamacetan lalulintas stagnan di kota Medan.
“Kita sangat mendukung perencanaan pembangunan jalan tol. Juga semua pihak kita harapkan dapat mendukung rencana pembangunan itu agar cepat terealisasi,” sebut Sukamto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (10/10/2019) sore.
“Dampak sosialnya harus diperhitungkan dari sekarang. Segala dampak pembangunan harus diakomodir dan jangan sampai merugikan masyarakat. Sehingga seluruh masyarakat Medan dapat mendukung percepatan pembangunan,” tegas politisi PAN yang juga mantan anggota DPRD Tanah Karo itu.
Sebagaimana diketahui, Pemprovsu berencana membangun Jalan Tol dalam kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road – MIUTR) sepanjang 30,97 kilometer. Proyek yang ditaksir menghabiskan anggaran mencapai Rp15 triliun ini ditargetkan rampung pada 2023 mendatang.
Jalan tol dalam kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 km, dan seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km.
Setelah studi kelayakan dokumen pada 2021 sudah bisa dimulai untuk tahap pembangunan fisik. Paling lama dua tahun, maka 2023 Tol Dalam Kota Medan sudah selesai.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan tol dalam kota dibiayai oleh pihak swasta, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan investasi sebesar Rp15 triliun. Proyek ini dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Setelah pencanangan ini, menurut Eko, masih akan ada 10 tahap lagi untuk menuju penyelesaian keuangan. Misalnya, terkait pengguna jalan, investasi, waktu konsesi, dan penetapan tarif tol.
“Kalau itu sudah selesai baru kita bisa melakukan pembangunan konstruksi, idealnya 1 tahun 8 bulan untuk menuju tahap konstruksi,” terang Eko. (as-01)