asarpua.com

FHanura PKB DPRD Medan Revisi Perda Kesehatan Perlu Segera Disahkan

Jawaban FHanura PKB dibacakan oleh Wakil Ketua Romauli Silalahi (Foto. Asarpua.com/tim)

ASARPUA.com – Medan – Medan – Fraksi (F) Hanura PKB DPRD Kota Medan dorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan secepatnya disahkan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar, Senin (06/04/2026), di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis  Medan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra, serta diikuti para anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Dalam rapat tersebut, jawaban Fraksi Hanura–PKB dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi Romauli Silalahi, dalam agenda tanggapan fraksi terhadap pandangan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan.

Dalam penyampaiannya, fraksi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang mulai mengarah pada penguatan sistem kesehatan berbasis promotif dan preventif.

“Penguatan sistem promotif dan preventif harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak hanya dilayani saat sakit, tetapi juga dicegah sejak dini,” ujar Romauli.

Fraksi menilai pendekatan tersebut penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menekan beban pembiayaan kesehatan secara keseluruhan.

Selain itu, FHanura PKB juga menyoroti pentingnya penataan sistem rujukan kesehatan yang terintegrasi dan berjenjang agar pelayanan lebih efektif dan efisien.

“Penataan sistem rujukan perlu diperkuat agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit,” katanya.

Optimalisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas juga dinilai penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Fraksi juga mengusulkan agar revisi Perda mencakup pemberdayaan klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga dapat melayani peserta Universal Health Coverage (UHC) secara maksimal.

“Klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS harus diberdayakan agar pelayanan UHC lebih maksimal,” tegasnya.

Tak hanya itu, Fraksi Hanura PKB meminta agar masyarakat diberi kebebasan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa pembatasan administratif yang dinilai menyulitkan. (Asarpua)

Related News

Beginilah Kronologi Penganiayaan Kapolsek Patumbak

Redaksi

Pemprovsu Bangun PDU Sampah dan Alat Monitor Online Kualitas Air Danau Toba

Redaksi

Rudi Nainggolan Penderita Tumor Seberat 3 Kg, Minta Uluran Tangan Bupati Asahan Untuk Penanganan Medis

Redaksi