ASARPUA.COM – Medan – Empat orang pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan tiba digedung KPK Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Seperti dilansir detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018), salah satu pihak yang diamankan, yakni pengusaha Tamin Sukardi, lebih dulu tiba sekitar pukul 00.10 WIB.
Sambil tertatih, menyandang sebuah tas besar dipundaknya, Tamin yang dikenal memiliki tanah beberapa wilayah dan usaha perhotelan berjalan memasuki lobi gedung KPK. Tamin tak memberi keterangan apa pun soal penangkapannya.
Sedangkan tiga orang lainnya yang diamankan KPK menyusul masuk kemudian. Salah satu di antaranya adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, dan dua panitera.
Dalam OTT itu KPK mengamankan delapan orang. Selain Tamin dan Marsudin, KPK mengamankan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Sontan Merauke, dan hakim ad hoc Merry Purba.
Hakim Wahyu Prasetya Wibowo merupakan pengadil yang memvonis Meliana (sebelumnya ditulis Meiliana) dalam kasus protes volume azan di Tanjung Balai yang disidangkan di PN Medan. Dalam OTT, KPK menyita uang dolar Singapura sebagai barang bukti.
KPK sebelumnya, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), hari ini, Selasa (28/8/2018). “Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/08/2018).
Artikel ini telah tayang di detikcom dengan judul “Berjalan Tertatih Pengusaha yang Kena OTT di Medan Tiba di KPK”.