asarpua.com

Dugaan Manipulasi Data Masuk P3K, Komisi II DPRD Medan akan Panggil Kepsek SD N 064955

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST. (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Adanya pemberitaan di media oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan dengan dugaan manipulasi data menjadi perhatian serius DPRD Medan.

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST yang membidangi Komisi pendidikan mengaku sangat menyayangkan jika penyalagunaan data dilakukan okum operator guna mendapatkat P3K. “Hal itu sudah mencederai citra dunia pendidikan,” cetus Sudari ST kepada wartawan, Rabu (10/01/2024)

“DPRD Medan akan panggil mereka (Red-tenaga operator, Kepsek dan Disdikbud). Pemanggilan dilakukan minta klarifikasi terkait dugaan manipulasi data,” ungkap Sudari.

Dikatakan Sudari, tindakan operator sangat merugikan formasi guru kelas yang benar benar mengajar namun terganjal masuk P3K. Sementara formasi untuk operator belum ada penerimaan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Seperti diketahui, dalam pemberitaan yang beredar, seorang oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan.

Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K. Kuat dugaan penyalagunaan data dilakukan bersama oknum Kepsek sampai menerbitkan SK mengajar.

Kelulusan MZSN terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 yertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng.

Akibat perbuatan oknum operator memgganti data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) menjadi guru kelas, tentu merugikan para guru kelas yang benar benar masuk mengajar yang akhirnya tergusur kelulusan P3K.

Informasi yang didapat wartawan, oknum MZSN selaku tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas. Bukan itu saja, oknum Operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara, syarat ikut PPG harus guru kelas. (Asarpua)

Related News

Mayjen TNI Rafael Granada Baay Hadiri Pelantikan Ketua Umum IKKT

Redaksi

Walikota Sampaikan LPj APBD TA 2023 di Hadapan DPRD Medan

Redaksi

Jama’ah Haji Mes 7, Berdoa Baldatun Toyibatun Warobbun Ghafur untuk Sergai.

Redaksi