asarpua.com

Dua Karyawan SPBU Amplas Tersengat Listrik, Seorang Tewas Mengenaskan

ASARPUA.com – Medan – Dua orang karyawan SPBU tersengat listrik seorang diantaranya meninggal di lokasi dengan sangat mengenaskan. Dia bernama Heri (46), Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amplas Jalan Panglima Denai, tewas mengenaskan tersengat listrik tegangan tinggi saat membersihkan langit-langit SPBU tempat kerjanya, Selasa (14/7/2020). “Peristiwanya terjadi sekira pukul 11.00 WIB,” kata saksi mata di lokasi kejadian.

Korban warga Jalan Pengilar, Medan Amplas ini seharinya sebagai petugas pelayanan pengisian bahan bakar. Kebetulan saat itu dia diminta membersihkan langit-langit (plafon) SPBU.

Korban bersama rekannya Surya sejak pagi membersihkan langit-langit SPBU menggunakan pranca besi beroda yang bisa digeser. Sekira pukul 11:00 pekerjaan mereka selesai, kemudian bergeser ke bagian lain.

Namun, saat menggeser pranca terkena kabel listrik yang memalang di areal tersebut dan langsung menyengat kedua korban.

Heri diduga saat itu tidak mengenakan sandal dan tubuhnya lengket di peranca. Sedangkan rekannya mental karena memakai sandal.

“Saya dengar jeritan mereka, seorang diantaranya mental dan seorang lagi lengket di besi,” sebut saksi mata mengaku terkejut dan lemas melihat kejadian itu.

Beberapa menit setelahnya, korban dengan sebagian tubuh terbakar terkulai dengan kondisi telungkup. Tegangan listrik yang tinggi bahkan membakar salah satu tangannya hingga putus.

“Tragis, kami tak sampai hati melihatnya,” kata warga yang berkerumun menyaksikan kondisi korban.

Sedangkan rekan korban, Surya, menurut warga segera dilarikan ke rumah sakit terdekat menggunakan angkot yang saat itu ada di lokasi.

Sementara petugas Polsek Patumbak mendapat informasi segera memasang police line dan menghubungi petugas PLN mematikan arus listrik.

Satu jam setelah kejadian, Inafis Polrestabes Medan tiba melakukan identifikasi, dan tak lama jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan ambulans milik Fakultas Kedokteran UMSU.

Belum ada keterangan dari pihak SPBU dan kepolisian terkait kasus ini, namun petugas kepolisian di lokasi mengatakan kasusnya tetap disidik dengan meminta keterangan saksi-saksi.(as-14)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Asahan 118 Orang

Redaksi

DPRD Medan Setujui Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan

Redaksi

Bupati Sergai Tinjau Pelaksanaan Ujian SKB Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019

Redaksi